Oknum ASN Kehutanan Diringkus Polisi Usai Aniaya Dokter RS Bhayangkara Kendari

Kendari – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan di Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MA alias A (36) diringkus polisi usai menganiaya dokter yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari berinisial WDS.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di Aspol Bhayangkara, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 07.30 Wita.
“Pelaku baru pulang kerja kemudian cekcok dan langsung menampar hingga meremas mulut Korban,” katanya, Sabtu (2/12).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar, bengkak pada mulut dan pipi sebelah kanan, serta menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.
Selanjutnya, WDS melaporkan pelaku di Mako Polresta Kendari atas dugaan kasus tindak pidana (TP) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Jadi, korban ini adalah istri pelaku sendiri,” tambahnya.
Fitrayadi menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan oleh korban, saat itu juga polisi langsung meringkus pelaku di Jalan Balai Kota, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kendari dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.


