Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari Bantah Tuduhan Paksa Wanita Hubungan Badan

Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari Bantah Tuduhan Paksa Wanita Hubungan Badan
Gedung Bid Propam Polda Sultra. Foto: Istimewa. (8/10/2025).

Kendari – Seorang anggota Kedokteran Kepolisian (Dokpol) yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Kompol HS angkat bicara menanggapi tuduhan memaksa wanita berinisial H (29) untuk berhubungan badan dan merampas barang berharga miliknya.

Dalam keterangannya, Kompol HS dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Ia menyebut, hubungan antara dirinya dan pelapor bukan hubungan sepihak, melainkan hubungan asmara yang sudah terjalin cukup lama.

“Saya memang pacaran dengan H ini sudah cukup lama, sekitar 2 tahun. Jadi saya sangat kaget ketika tiba-tiba dia melapor dengan tuduhan pemerkosaan dan perampasan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengarah pada fitnah,” ujar HS kepada Kendariinfo, Kamis (9/10/2025).

Menurut Kompol HS, selama menjalin hubungan dengan H, keluarga sang wanita juga mengetahui hubungan tersebut. Ia bahkan mengaku sudah beberapa kali mengunjungi rumah keluarga H dan berinteraksi secara baik.

Terkait dengan dugaan kejadian di sebuah penginapan yang disebut H, Kompol HS menjelaskan bahwa hal itu bermula dari kesalahpahaman saat keduanya melakukan perjalanan menuju Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sabtu (4/10).

“Saat itu kami sempat ada miskomunikasi di jalan. Karena suasana sudah subuh, kami sepakat untuk menenangkan diri dan berbicara di hotel. Tidak ada paksaan dan tidak ada tindakan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Toko The Harvest Cakes Kendari Nyaris Terbakar Akibat Kompor Listrik Lupa Dimatikan

Kompol HS juga menepis tudingan telah melakukan perampasan barang milik H. Ia menegaskan bahwa selama menjalin hubungan, justru dirinya yang banyak memberikan bantuan materi kepada H, termasuk uang dan sejumlah barang pribadi.

“Saya tidak pernah merampas barang milik H. Justru selama kami pacaran, saya sering bantu dia. Saya pernah belikan HP dan beberapa barang lain sesuai permintaannya. Jadi tuduhan itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia berharap publik tidak terburu-buru menilai dan menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi serta penyelidikan kepada pihak berwenang agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Diberitakan sebelumnya, wanita asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial H melaporkan HS ke Propam Polda Sultra terkait perampasan barang berharga miliknya dan dugaan pemaksaan hubungan badan, Rabu (8/10).

Oknum Dokpol RS Bhayangkara Kendari Dilapor ke Propam, Diduga Paksa Wanita Berhubungan Badan

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten