Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Oknum Polisi Calo Penerimaan Anggota Polri 2022 di Polda Sultra Dipecat

Oknum Polisi Calo Penerimaan Anggota Polri 2022 di Polda Sultra Dipecat
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh. Foto: Ing/Kendariinfo. (28/9/2022).

Kendari – Oknum polisi yang menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri tahun 2022 di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Briptu B dipecat dari anggota Polri, Rabu (28/9/2022).

Pemecatan tersebut dilakukan karena Briptu B terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh mengatakan, pihaknya hari ini melaksanakan sidang terhadap Briptu B karena melanggar kode etik profesi Polri.

“Yang menjadi atensi pimpinan bahwa tidak ada namanya calo, masuk polisi itu bayar segala macam. Dan terbukti dia (Briptu B) lakukan itu, yah kami lakukan sidang kode etik profesi Polri,” ujarnya.

Prianto Teguh menjelaskan, pihaknya mengamankan dua orang dalam kasus calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 itu. Salah satunya berinisial Bripka I yang sebelumnya berdinas di Biddokkes Polda Sultra.

Sanksi dari pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi itu, Propam Polda Sultra memutuskan untuk memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu B.

“Kami PTDH,” jelasnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Briptu B berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Bid Propam Polda Sultra.

“Kami dapat laporan itu, yah kami tangkap di rumahnya (Briptu B). Barang buktinya waktu itu sekitar Rp200 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua oknum polisi yang menjadi panitia seleksi penerimaan anggota Polri 2022 terjaring dalam OTT oleh Bid Propam Polda Sultra.

Baca Juga:  Polda Sultra Imbau Warga Tidak Sebar Informasi Hoaks dan Provokatif

Kedua oknum polisi tersebut masing-masing bernama Briptu B yang sebelumnya berdinas di Biro SDM dan Bripka I berdinas di Biddokkes Polda Sultra. Keduanya terjaring OTT karena diduga menerima suap dari peserta seleksi Polri.

Hal itu dibenarkan oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi awak media. Ia mengatakan, keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra.

“Tunggu saja, sedang proses. Nanti kalau sudah ada putusan baru kami sampaikan, nanti tunggu aja,” kata dia, Kamis (22/9/2022).

ADVERTISEMENT

1 Oknum Polisi di Sultra yang Terjaring OTT Jalani Sidang Kode Etik Profesi

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten