Oknum TNI Ancam dan Rusak Rumah Kades di Muna Sejak 2025

Muna – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial LA yang mengancam dan melakukan perusakan rumah Kepala Desa Laghorio di Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah dilakukan sejak 2025. Aksi itu kembali dilakukan AL dengan membawa badik saat mendatangi rumah Kades Laghorio, Yusran, Minggu (12/4/2026), sekira pukul 19.35.
Istri Yusran, Wa Subia, menjelaskan aksi pertama bermula pada Juni 2025 ketika ia bersama Yusran sedang berada di rumah. Saat itu LA mendatangi kediaman mereka. Tidak berselang lama, Subia mendengar suara keributan. Subia sempat mengira suara berasal dari orang mabuk yang datang mengadu ke suaminya.
“Ketika keluar mengecek, saya melihat suami sudah babak belur dipukuli LA. Saya langsung tanya kenapa suamiku diperlakukan seperti ini. LA lalu mengancam akan membunuh sebelum meninggalkan rumah. Kejadian saat itu malam sekitar jam 20.00 Wita,” jelas Subia kepada Kendariinfo, Selasa (14/4).

Subia lalu melaporkan kejadian itu ke Kantor Sub-Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3-3 Raha. Saat dipertemukan, LA mengaku khilaf atas perbuatannya.
Namun, anggota TNI berpangkat kopral satu (koptu) itu kembali mendatangi kediaman Yusran pada Sabtu, 7 Februari 2026. Ketika LA datang kali kedua, Subia sedang di kios. Subia mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari warga bahwa LA melakukan perusakan di rumahnya.
“LA kali keduanya datang membawa parang dengan menebas mesin cuci, speaker, dan menebas kios. LA juga merusak papan nama paud,” ungkapnya.
Perusakan LA lalu dilaporkan kembali ke Kantor Sub-Denpom XIV/3-3 Raha. Namun, Subia selalu diminta agar menunggu dan sabar setiap kali menanyakan perkembangan laporan.
“Kejadian kedua, besoknya langsung melapor. Kami beberapa kali menanyakan perkembangan laporan, tetapi hanya disuruh menunggu konfirmasi dari kesatuan LA. Selasa, saya datang lagi. Beberapa hari kemudian suamiku juga ke sana, tetapi selalu mendapat jawaban yang sama,” ujarnya.
Menurut Subia, tuduhan LA terhadap Yusran terkait persoalan keluarga dan anaknya tidak berdasar. LA mempercayai kabar yang beredar tanpa menguji kebenaran informasi tersebut.
“Kalau memang betul suamiku menceritakan persoalan keluarga dan anaknya, seharusnya LA melaporkan hal itu ke polisi. Jangan hanya mempercayai cerita orang lain serta menuduh tanpa bukti,” ucapnya.
Cerita Yusran yang didengar itulah membuat LA marah. Ia menyebut selama ini total sudah tiga kali LA mendatangi rumahnya dan melakukan perusakan serta mengancam menghabisi nyawa mereka.
“Dia mendengar cerita bahwa anaknya diperjualbelikan. Anaknya bukan anak kandungnya, dan rumahnya dimasuki seseorang. Bahasa itu katanya dari suami saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Komandan Sub-Denpom XIV/3-3 Raha, Lettu CPM Arbaing, belum memberikan respon terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan pihak keluarga Yusran ketika dihubungi Kendariinfo sejak Selasa (14/4).
Oknum TNI Mengamuk Bawa Badik, Ancam Bunuh dan Rusak Rumah Kades di Muna




