Operasi Patuh Anoa 2026, Polres Muna Sasar 10 Pelanggaran Pengendara
Muna – Kepolisian Resor (Polres) Muna akan melaksanakan Operasi Patuh Anoa mulai Senin (26/10/2026). Dalam pelaksanaan operasi, polisi menyasar 10 pelanggaran pengendara sepeda motor maupun mobil.
Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Renaldo Sau Galla, mengatakan pelaksanaan operasi akan berlangsung mulai 26 hingga 8 November 2026. Operasi dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
“Pelaksanaan operasi bakal berlangsung selama 14 hari dalam rangka memastikan pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas,” kata Renaldo kepada Kendariinfo, Sabtu (24/10).
Sasaran prioritas adalah menggunakan handphone ketika berkendara, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan sepeda bermotor berboncengan tiga. Polisi juga akan menindak pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, dan membawa kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol.
Selain itu, operasi menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pengendara melakukan balapan liar, kendaraan melebihi batas kecepatan, serta penggunaan pelat nomor palsu yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Pesan untuk pengguna jalan, khususnya wilayah hukum Polres Muna agar mematuhi peraturan lalu lintas setiap saat, bukan karena ada operasi. Sebab, keluarga selalu menanti kita pulang ke rumah dengan selamat,” pungkasnya.
