Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Operasi Zebra Anoa 2021: 414 Pengendara Ditilang, Mayoritas Sepeda Motor

Operasi Zebra Anoa 2021: 414 Pengendara Ditilang, Mayoritas Sepeda Motor
Operasi Zebra di depan Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Foto: La Ode Risman Hermawan/Kendariinfo.

Sulawesi Tenggara – Sebanyak 414 pengendara mendapatkan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Anoa 2021 yang dilakukan Ditlantas Polda Sultra.

Para pelanggar yang terjaring dan terkena sanksi tilang hingga hari terakhir Operasi Zebra Anoa 2021, Minggu (28/11/2021) kemarin mayoritas adalah sepeda motor sebanyak 347 pengendara.

“Selain pengendara motor, pengendara mobil barang 27 sanksi tilang, 26 pengendara mobil truk, 13 pengendara mini bus dan 1 pengendara mobil penumpang,” kata Kasubditkamsel Ditlantas Polda
Sultra, AKBP Jarwadi, Senin (29/11).

Jarwadi menjelaskan dari 347 pengendara sepeda motor tersebut, mayoritas melakukan pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.

Selain itu, Ditlantas Polda Sultra juga mencatat ada 27 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi.

Akibat kecelakaan tersebut, ada 6 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 30 luka ringan.

Operasi Zebra Anoa 2021 sendiri secara serentak digelar oleh jajaran Polda Sultra sejak Senin (15/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021).

Operasi ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru di tengah Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Sultra.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten