Pemkab Konawe Instruksikan Polisi Usut Tuntas Dugaan Pungli di Pantai Toronipa
Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menginstruksikan jajaran Polres Konawe untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pantai Toronipa, Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan pungli itu telah meresahkan wisatawan yang berkunjung di Pantai Toronipa. Bahkan, kekesalan mereka juga disampaikan dan ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) sejak 3 hari belakangan.
Atas maraknya kasus dugaan pungli di Pantai Toronipa, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan angkat bicara. Saat dikonfirmasi, ia mengaku tidak mengetahui pasti terkait keluhan wisatawan yang berkunjung di kawasan pantai itu.
Tetapi, sebagai langkah antisipasi dan respons cepat terhadap keluhan warga, pihaknya mengaku telah berkordinasi dengan Polres Konawe untuk memastikan kasus tersebut.
“Oh iya, kami sudah koordinasi dengan Polres terkait hal tersebut agar bisa dipastikan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya kepada Kendariinfo, Rabu (21/12/2022).
Ferdinand menambahkan, apabila di kemudian hari, ada temuan atau fakta yang menunjukkan terjadinya pungli, maka ia berharap agar aparat kepolisian mengambil langkah tegas dan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah pasti (kalau ada pungli) akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui, curhatan netizen terkait dugaan pungli di Pantai Toronipa, ramai diperbincangkan di medsos beberapa hari terakhir. Salah satunya adalah FB atas nama Rizal Kendari. Dalam postingan yang diunggah di grup FB Sultra Watch pada Rabu (21/12), ia mengaku, dugaan pungli di Pantai Toronipa begitu kejam. Pasalnya, isi kantong pengunjung yang rencananya ingin menikmati wisata justru terkuras oleh ulah oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kejam sekali punglinya Pantai Toronipa, bayar pintu masuk 20 ribu, gelar tikar di pasir 50 ribu, masuk kamar mandi 10 ribu, gazebo 200 ribu. Bukannya mau pergi wisata, sama kita pergi menyerahkan diri untuk diporoti baik-baik. Di mana hadirnya pemerintah kalau begini,” kesalnya.
Akun FB lainnya bernama Jasa Prasta yang diunggah di grup FB yang sama pada Selasa (20/12) mengaku, ada pembayaran tanpa karcis di bagian pintu masuk Pantai Toronipa. Tetapi, ketika wisatawan masuk di dalam kawasan pantai, masih ada lagi retribusi yang dibayar oleh pengunjung.
“Agak lucu di Pantai Toronipa. Uang masuk mobil 50 ribu, motor 20 ribu. Pas masuk di dalam ada lagi bayar parkirnya. Masuk di dalam saja, tidak ada karcis. Coba buka-buka sedikit rincian hasil pendapatannya per-bulan itu Pantai Toronipa. Kalau hanya 5 juta per – bulan, perlu diperiksa semua oknum – oknum penjaga pintu masuk Pantai Toronipa,” kata dia.
Berbeda dengan keluhan akun FB atas nama Wiwida Adhy yang diposting kemarin, Selasa (20/12). Ia ingin mengetahui secara pasti terkait bujet masuk di kawasan pantai dan dikelolah oleh siapa.
“Sebenarnya berapa pungutan masuk toronipa itu, dan pihak mana yang bertanggungjawab dengan pungutan itu,” tulisnya.
Bantah Lakukan Pungli, Pengelola Pantai Toronipa Konawe Rincikan Uang Retribusi Pengunjung