Pemprov Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Bersama Pimti se-Sultra
Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas bersama dengan seluruh pejabat pimpinan tinggi (Pimti) Pratama se-Sultra di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (23/02/24).
Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, mengatakan kegiatan itu sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Kegiatan tersebut setiap tahun dilakukan setelah penetapan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pemerintahan daerah. Dari DIPA maka disusunlah sebuah perjanjian kinerja (PK).
Menurutnya, hal tersebut menjadi langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan Pemprov Sutra sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“PK merupakan kesepakatan dan komitmen antara pimpinan tertinggi dengan pimpinan unit kerja di bawahnya guna mencapai target kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang ada,” katanya dikutip dari laman PPID Sultra.
Andap menambahkan, momentum penandatanganan juga sebagai wujud komitmen upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.