Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Pengedar Narkoba di Kolaka Diringkus Polisi, Sabu-Sabu 565 Gram Diamankan

Pengedar Narkoba di Kolaka Diringkus Polisi, Sabu-Sabu 565 Gram Diamankan
Pria berinisial H (28), pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kolaka – Polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 565 gram milik pengedar berinisial H (38) di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (21/2/2025) sekira pukul 19.30 Wita.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas perbuatan H. Satresnarkoba Polres Kolaka pun bergerak melakukan penyelidikan.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan informasi itu,” kata Arif, Sabtu (22/2).

Saat dilakukan penyelidikan, polisi menemukan salah satu rumah yang dicurigai tempat tinggal pengedar narkoba. Setelah dilakukan pengintaian terhadap H, personel langsung menyergap tepat di depan rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan ransel warna hitam berisi 41 saset plastik bening yang diduga sabu-sabu .

“Saat diinterogasi, H mengaku sebagai kurir transaksi sabu-sabu dan hendak melakukan aksinya menempel narkoba,” imbuhnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten