Peras Warga Melalui Aplikasi MiChat, 3 Pemuda Bersenjata di Kendari Diringkus Polisi

Kendari – Tiga orang pemuda berinisial H, AD, dan MN diringkus polisi gara-gara melakukan pemerasan terhadap warga di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui aplikasi MiChat.
Ps Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sultra, Ipda Mahdis mengatakan, dalam melancarkan aksinya para pelaku menawarkan jasa wanita penghibur melalui aplikasi hijau (MiChat). Setelah terjadi kesepakatan, korban datang di hotel yang telah ditentukan oleh para pelaku.
Saat di hotel, yang ditemui para korban bukan wanita yang ada di foto MiChat. Melainkan ketiga pelaku yang telah membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
“Saat itulah korbannya diperas dan diancam pakai badik,” bebernya.
Para pelaku telah diringkus di Kecamatan Baruga dan ditahan di Polsek Baruga, Selasa (6/5). Dari pemeriksaan, ketiganya diketahui adalah residivis kejahatan jalanan yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Kota Kendari.
“Pengungkapan ini adalah hasil operasi Pekat Anoa 2025. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan siber di media sosial,” pungkasnya.


