Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Pj. Gubernur Buka Kongres Internasional IV Bahasa Daerah Sultra di Kendari

Pj. Gubernur Buka Kongres Internasional IV Bahasa Daerah Sultra di Kendari
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat membuka Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (21/11/2023).

Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto membuka Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra di Hotel Sahid Azizah Hotel and Convention, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini akan membahas soal isu bahasa daerah di Sultra dengan tujuan akhir yakni penyusunan rencana-rencana strategis agar bahasa daerah di Bumi Anoa bisa tetap terjaga.

Kongres Internasional ini akan diisi oleh berbagai pemateri dari sejumlah pemangku kepentingan, peneliti bahasa internasional, pelaku industri, serta pelaku sastra dan kebahasaan.

Suasana Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra.
Suasana Kongres Internasional IV Bahasa-Bahasa Daerah Sultra. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (21/11/2023).

Seusai membuka kegiatan, Andap menjelaskan, kongres tersebut menghadirkan 27 pemateri baik secara luring maupun daring untuk membahas soal langkah-langkah pemertahanan bahasa daerah di Bumi Anoa.

“Kegiatan ini sebagai ajang kita untuk menentukan strategi dan langkah guna mempertahankan bahasa daerah kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Sultra, Uniawati mengatakan, kongres internasional ini sebagai langkah konkret yang diselenggarakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sultra untuk mencegah kepunahan bahasa daerah di Sultra.

“Di Sultra terdapat 9 bahasa daerah, 7 di antaranya terancam punah, hal ini perlu segera diatasi agar bahasa-bahasa tersebut tidak benar-benar punah,” katanya.

Baca Juga:  Perayaan HPN 2022 Akan Diselenggarakan di Sultra

Menurutnya, bahasa daerah memiliki nilai penting terhadap identitas suatu wilayah sehingga kelestarian dan keberadaannya harus tetap dijaga dan wajib diturunkan ke anak maupun cucu di masa depan.

“Bangsa Indonesia melihat bahasa daerah sebagai salah satu bentuk kekayaan tak benda bagi masyarakat dan bangsa. Sebagai bahasa lokal, bahasa daerah bukanlah penghambat dari penggunaan Bahasa Indonesia, begitu juga penggunaan bahasa daerah bukan berarti tidak menghargai Bahasa Indonesia itu sendiri,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten