Polda Sultra: Kematian Yusuf Kardawi karena Tertembak Belum Pasti

Kendari – Asumsi kematian Yusuf Kardawi karena tertembak peluru tajam saat berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu belum pasti.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian (Polda) Sultra, Bambang Wijanarko, proses pengusutan kasus meninggalnya Yusuf masih berjalan. Hanya saja, pihaknya saat ini masih terkendala pada bukti autopsi. Autopsi tidak dapat dilakukan karena pihak keluarga Yusuf enggan memberi izin.
“Penyebab kematian Yusuf belum diketahui karena tidak dapat dilakukan autopsi. Persoalan autopsi itu kita sudah minta. Kita sudah bersurat kepada orang tua Yusuf. Namun mereka tidak mengizinkan. Orang tua Yusuf tidak berkenan untuk kemudian makam Yusuf digali untuk autopsi,” ujarnya, Senin (27/9/2021).

Sebenarnya, penyidik telah melakukan gelar perkara tiga minggu yang lalu. Namun karena kendala itu, proses penyidikan belum bisa dinaikkan ke tahap penyelidikan
“Penyelidikan korban atas nama Yusuf, kurang lebih tiga minggu yang lalu saya sudah melaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, maka disimpulkan bahwa hingga saat ini, kami belum dapat meningkatkan proses penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.
Namun pernyataan itu dikeluarkan pihak Polda Sultra setelah adanya unjuk rasa mengenang kematian Muhammad Randi dan Yusuf Kardawi. Demonstran berjalan kaki dari pertigaan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menuju Bundaran Tank dan berkumpul di depan Mapolda Sultra, Senin (27/9).
Massa meminta pelaku penembakan Randi diberi hukuman yang setimpal. Sebab, pelaku hanya dihukum empat tahun penjara. Selain itu, kasus kematian Yusuf segera diusut tuntas.
“Ucapan terima kasih saya kepada adik-adik mahasiswa karena telah mengingatkan kami tentang apa yang menjadi tugas kami, untuk menuntaskan proses penyelidikan saudara kita atas nama Yusuf Kardawi,” pungkasnya.

