Polemik Penutupan Tambang Pasir Nambo, Ketua Tim Terpadu: Eksplorasi Tradisional Boleh
Kendari – Polemik soal aktivitas tambang pasir di Kecamatan Nambo, Kota Kendari hingga kini masih berlangsung, seluruh aktivitas tambang bahkan masih ditutup sementara.
Ketua Tim Terpadu tambang pasir di Nambo sekaligus Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol. Muh. Eka Fathurrahman menyampaikan, bentuk eksplorasi secara tradisional masih diperbolehkan asal tidak ditemukan indikasi pencemaran lingkungan.
“Mengumpulkan, mengolah secara tradisional, monggo silakan. Tapi kalau ada kegiatan yang kira-kira dapat berdampak pada kerusakan lingkungan, kami setop,” katanya saat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari di salah satu hotel, Senin (28/11/2022).
Meskipun demikian, Tim Terpadu masih akan menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat terkait solusi terbaik. Di samping itu, Tim Terpadu juga bakal berpegang teguh pada Undang-Undang yang berlaku.
“Ada aturan-aturan Undang-Undangnya yang tidak serta merta bisa kita langgar, kita perlu bicarakan sama-sama, jangan sampai kita mengambil kebijakan melanggar aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Tim terpadu ini nantinya akan melihat beberapa aspek penambangan pasir di Nambo, di mana sejak tahun 1997-an masyarakat di sana sudah melakukan aktivitas secara tradisional, lalu bergeser dengan penggunaan alat berat yang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari harus mengkaji ulang kebijakan yang sudah dibuat.
“Tim ini masih bekerja, kemudian merangkul semua stakeholder untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini,” tambahnya.
Saat ini langkah yang menjadi rekomendasi Tim Terpadu adalah dengan mengajak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk ikut mengelola tambang pasir di Nambo, yang nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk sisi lain, kami masih bekerja, mohon maaf belum bisa kami jelaskan selanjutnya,” pungkasnya.
Tambang Pasir Nambo: Dilema Penegakan RTRW dan Pendapatan Pajak