Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kembali Absen, Polisi Akan Terbitkan Surat DPO Eks Kacab BPD Sultra Konkep

Kembali Absen, Polisi Akan Terbitkan Surat DPO Eks Kacab BPD Sultra Konkep
Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Foto: Istimewa.

Kendari – Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan (Konkep), IJP kembali absen dari panggilan kedua Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Atas absennya IJP, Polda Sultra akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi mengatakan, IJP melalui kuasa hukumnya menyatakan akan memenuhi panggilan polisi pada Rabu (6/10/2021) lalu. Namun, hingga saat ini eks Kepala Bank Sultra Konkep itu tak kunjung hadir.

Polda Sultra.
Polda Sultra. Foto: Istimewa.

“IJP sampai waktu yang dikonfirmasi kemarin tidak memenuhi panggilan dan tidak ada konfirmasi,” ujar Dolfi kepada Kendariinfo, Kamis (7/10).

Dolfi mengungkapkan, surat DPO IJP kemungkinan akan dikeluarkan pekan depan karena menunggu Dir Reskrimum yang masih berada di luar kota.

“Kemungkinan minggu depan kita akan terbitkan surat DPO. Saat ini masih menunggu Pak Dir Reskrimum pulang dari luar kota,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, IJP menjadi tersangka atas dugaan korupsi Dana Kas Operasional (DKO) senilai Rp9,6 miliar. Kejahatan ini diendus oleh Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra Maret 2021 lalu. Diketahui tindakan nakal itu dilakukan sejak 2018 silam.

Surat panggilan pertama dan kedua dilayangkan setelah penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Sultra usai dilakukan gelar perkara, Rabu (8/9) lalu.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten