Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Polisi Mulai Periksa Saksi Dugaan Penipuan Wakil Ketua DPRD Konawe

Polisi Mulai Periksa Saksi Dugaan Penipuan Wakil Ketua DPRD Konawe
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.

Konawe – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mulai memeriksa saksi dugaan penipuan Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal. Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan pemeriksaan untuk memperdalam penyelidikan laporan pria bernama Fitrahdin pada Minggu, 17 Agustus 2025.

“Yang sudah diperiksa baru dua, yakni pelapor dan ST,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (29/8/2025).

Nasrullah Faizal dilaporkan ke Polres Konawe atas dugaan penipuan yang merugikan Fitrahdin hingga Rp170 juta. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan segera melakukan pemeriksaan kepada seorang saksi lain yang diketahui berinisial S.

“Untuk ST dan S, keduanya diduga kuat mengetahui kejadian tersebut,” ungkapnya.

Kasus itu bermula pada Desember 2024 saat Fitrahdin dihubungi staf pribadi berinisial ST yang kemudian menyerahkan telepon kepada Nasrullah. Saat itu, Nasrullah meminta pinjaman Rp20 juta kepada Fitrahdin.

Fitrahdin kemudian mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening staf Nasrullah. Tak lama berselang, Nasrullah kembali menghubungi Fitrahdin dan memintanya datang ke rumah pribadinya. Dalam pertemuan itu, Nasrullah menjanjikan Fitrahdin akan diberikan pengelolaan proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Konawe.

Namun, Nasrullah meminta tambahan sebesar Rp150 juta dan diserahkan secara langsung di rumah Nasrullah, disaksikan saksi berinisial S. Nasrullah berjanji akan mengembalikan seluruh uang tersebut setelah Idulfitri 2025, tetapi hingga kini tidak kunjung dipenuhi.

Baca Juga:  3 Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Tembakau Gorila

Fitrahdin bahkan beberapa kali menagih, tetapi Nasrullah hanya memberikan janji-janji, termasuk tenggat terakhir pada 10 Agustus 2025 yang juga tidak ditepati. Merasa dirugikan, Fitrahdin akhirnya melaporkan Nasrullah ke Polres Konawe.

Secara terpisah, Nasrullah, saat dikonfirmasi Kendariinfo melalui WhatsApp sejak Rabu (27/8) hingga kini belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Janji Pokir Diduga Tak Ditepati, Oknum DPRD Konawe Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp170 Juta

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten