Polisi Pamer 104 Kendaraan Hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Sultra

Kendari – Polisi memamerkan 99 sepeda motor dan 5 mobil hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Motor dan mobil dipamerkan saat konferensi pers di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Rabu (10/6/2026).
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan Operasi Pekat Anoa 2026 dilaksanakan secara serentak seluruh jajaran polda dan polres dengan sasaran berbagai bentuk tindak pidana. Operasi berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026.
Dalam operasi, pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus utama penindakan. Polisi berhasil mengungkap 24 kasus pencurian dengan total 23 tersangka ditangkap.
“Untuk kasus pencurian kendaraan berhasil diungkap sebanyak 24 kasus dengan 23 tersangka,” kata Himawan.
Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian turut menyita barang bukti 99 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian. Puluhan kendaraan roda dua itu kini disimpan di lingkungan Polda Sultra untuk kepentingan penyidikan dan proses identifikasi pemilik kendaraan.
Polisi juga menangani sejumlah kasus penggelapan kendaraan. Dalam perkara itu, polisi mengamankan lima unit mobil.
Himawan menyebut pengungkapan merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kepolisian di Sultra dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan. Langkah tersebut diperlukan untuk proses pencocokan data dan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang berhak,” ujar Himawan.
Raut Bahagia Korban Curanmor, Motor yang Hilang Digasak Maling Dikembalikan di Polda Sultra





