Polisi Selidiki Dukun yang Terlibat Proses Aborsi Terhadap Tewasnya Mahasiswi di Kolaka
Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menyelidiki keberadaan dukun yang terlibat dalam proses aborsi mahasiswi inisial M (21). Sebab dari aborsi itu, M ditemukan tewas dalam sebuah penginapan di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/2/2023).
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, mahasiswi tersebut diantar kekasihnya inisial I (22) bersama tiga orang rekannya di rumah salah satu dukun di Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Mereka ke tempat itu untuk meminta bantuan dukun tersebut melakukan aborsi terhadap kandungan M yang berusia 3 bulan.
“Mereka pergi di rumah dukun dan meminta bantuan dukun tersebut untuk proses aborsi dengan upah Rp1 juta,” bebernya.
Resza menyebut, dukun tersebut memberikan sebuah racikan untuk diminum oleh M. Namun, M justru merintis kesakitan dan mengalami pendarahan. Akibatnya M menghembuskan napas terakhirnya di dalam sebuah penginapan di Kelurahan Tahoa.
“Identitas dukung tersebut sementara pengembangan dan penyelidikan oleh Tim Unit I Gakum Polres Kolaka,” tambah Kapolres.
Saat ini, polisi telah mengamankan I untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pendarahan Usai Aborsi Diduga Jadi Penyebab Mahasiswi di Kolaka Meninggal Dunia