Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Polisi Ungkap 338 Perkara dalam Operasi Pekat Anoa 2026 di Sultra

Polisi Ungkap 338 Perkara dalam Operasi Pekat Anoa 2026 di Sultra
Polisi menunjukkan barang bukti hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (10/6/2026).

Sulawesi Tenggara – Polisi mengungkap 338 perkara di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026. Hasil operasi serentak disampaikan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Rabu (10/6/2026).

Himawan mengatakan operasi fokus pada pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, narkotika, prostitusi, premanisme, pungutan liar, kepemilikan senjata tajam, perjudian, hingga aktivitas geng motor.

“Polisi berupaya menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di masyarakat. Operasi ini kami harapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” ujar Himawan.

Selama pelaksanaan operasi, personel polda dan polres di Sultra mengungkap 338 kasus dengan total 395 orang yang ditangkap. Dari 395 orang, 82 ditetapkan tersangka. Sementara 313 lainnya menjalani pembinaan sebelum dipulangkan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Perkara paling banyak ditangani polisi adalah peredaran minuman keras ilegal. Polisi menyita 1.483 botol minuman keras pabrikan serta sekitar 4.000 liter minuman keras tradisional. Polisi juga memeriksa 257 orang dari 251 kasus yang ditangani.

Kepolisian juga mengungkap 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 832,71 gram, uang tunai Rp6 juta, serta 23 unit telepon genggam.

Operasi Pekat Anoa 2026 juga mengungkap berbagai tindak pidana lainnya, yakin 12 kasus perjudian, 12 kasus premanisme, 15 kasus kepemilikan senjata tajam, 10 kasus tindakan asusila, serta pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga kasus bahan peledak.

Dalam kesempatan itu, polisi menyerahkan kembali sejumlah kendaraan hasil curian kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung Himawan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten