Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Polres Konsel Gagalkan Peredaran 200 Gram Narkoba, Akan Digunakan saat Tahun Baru 2024

Polres Konsel Gagalkan Peredaran 200 Gram Narkoba, Akan Digunakan saat Tahun Baru 2024
Wakapolres Konsel, Kompol Jupen Simanjutak saat menginterogasi pengedar sabu-sabu. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (2/12/2023).

Konawe Selatan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) menggagalkan peredaran narkoba lintas kabupaten. Dalam kasus ini, sebanyak 203,17 gram sabu-sabu yang akan digunakan saat Tahun Baru 2024 disita polisi.

Wakapolres Konsel, Kompol Jupen Simanjutak mengatakan bahwa pria tersebut berinisial D (25). Ia diringkus oleh Polsek Kolono di Pelabuhan Amolengo atau tepatnya di Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Konsel, Jumat (1/12/2023) sekira pukul 08.00 Wita.

“Anggota Polsek Kolono yang berpatroli mencurigai gerak-gerik pelaku saat memasuki kapal di pelabuhan tersebut,” katanya, Sabtu (2/12).

Saat itu juga, aparat kepolisian langsung mengecek dan menginterogasi pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membawa sabu-sabu. Selanjutnya, Polsek Kolono berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Konsel untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami menyita 4 saset sabu-sabu seberat 203,17 gram, timbangan digital, 3 saset kosong, HP, sepeda motor, dan tas warna hitam,” paparnya.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mako Polres Konsel untuk dilakukan pengembangan sekaligus mencari tahu sumber sabu-sabu tersebut.

“Ternyata, barang haram itu diambil dari Kota Kendari dan akan dibawa ke Kota Baubau. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual kepada para pemesan untuk digunakan saat perayaan Tahun Baru 2024,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pasar Murah Minyak Goreng di Kendari Dihentikan Sementara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten