Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Muna

Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras dan 563 Knalpot Brong

Polres Muna Musnahkan 9,7 Ton Miras dan 563 Knalpot Brong
Polres Muna dan OPD lingkup Pemkab Muna melakukan pemusnahan minuman keras dan knalpot brong. Foto: Istimewa. (6/1/2024). 

Muna – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Muna memusnahkan 9,7 ton minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong, Sabtu (6/1/2024). Miras dan knalpot tersebut merupakan hasil sitaan sejak Operasi Pekat Anoa 2023 lalu.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, mengatakan sebanyak 9,7 ton miras tersebut terdiri dari 3,6 ton kameko (miras tradisional) dan 6,1 ton arak. Polisi juga memusnahkan 563 knalpot brong.

“Semuanya disita saat anggota kami melakukan operasi,” katanya, Sabtu (6/1/2024).

Polres Muna juga mengungkap 72 kasus miras lainnya dengan total tersangka 14 orang. Polisi juga mengungkap 5 kasus perjudian dan menangkap 5 tersangka selama Operasi Pekat Anoa 2023. Selain itu, Polres Muna juga berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan barang bukti sebesar 253 gram sabu-sabu. Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh Plt. Bupati Muna, Bachrun Labuta, bersama OPD terkait.

“Pengungkapan dan pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengungkap kasus kriminal di Muna,” ujar Mulkaifin.

Plt. Bupati Muna, Bachrun Labuta, mengapresiasi kinerja Polres Muna dan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus. Semua dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Muna.

Baca Juga:  Polda Sultra Imbau Warga Tidak Sebar Informasi Hoaks dan Provokatif

“Tentunya kami dari Pemkab Muna sangat mengapresiasi ini dan mendukung aparat kepolisian untuk terus menjaga keamanan di Muna,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten