Pria di Buteng Hantam Rekannya Perkara Gelas Disenggol hingga Miras Tumpah ke Muka

Buton Tengah – Pria berinisial JK (25) asal Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) diringkus polisi gara-gara menganiaya rekannya berinisial AL (30). Penganiayaan itu karena korban menyenggol gelas miras yang hendak dikonsumsi pelaku. Akibatnya, miras tertumpah ke wajah pelaku.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Buteng, Sabtu (7/6/2025), pukul 21.30 Wita.
“Korban dan pelaku ini sama-sama mengonsumsi miras,” katanya, Minggu (8/6).
Saat sedang miras bersama, AL joget. Tetapi ia menyenggol gelas berisi miras yang saat itu akan dikonsumsi oleh JK. Akibatnya, gelas jatuh dan miras tertumpah di wajah JK.
Karena kesal, JK mengambil gelas itu lalu menghantam korban yang menyebabkan kepala AL luka dan dilarikan di rumah sakit terdekat. Usai mendapat perawatan medis, AL pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mawasangka.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Mawasangka, Iptu Kamaluddin bersama anggotanya langsung menangkap JK di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, Minggu (8/6) pukul 12.30 Wita.
Saat ini, JK telah diamankan di Polsek Mawasangka dan diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


