Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Lagi! Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Kendari, Puluhan Paket Berhasil Diamankan

Lagi! Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Kendari, Puluhan Paket Berhasil Diamankan
Pelaku KS usai menjalani pemeriksaan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra. Foto: Polda Sultra. (25/7/2021).

Kendari – Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra kembali meringkus seorang pria pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 31,92 gram berinisial KS (26), Sabtu (24/7/2021).

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh dalam keterangan persnya, Minggu (25/7) mengatakan, pelaku ditangkap saat hendak melakukan penempelan di salah satu wilayah di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Dolfi.

Saat digeledah tim narkoba menemukan 30 saset paket sabu-sabu yang disimpan di kantong celana.

“Ketika diinterogasi pelaku mengaku masih menyimpan sabu-sabu dan barang bukti lainnya di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Bisfar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu,” jelasnya.

Kemudian pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA tim narkoba Polda Sultra menuju rumah yang dimaksud. Benar saja, di sana ditemukan sembilan paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak 39 paket sabu-sabu siap edar.

Baca Juga:  Gelapkan Mobil Kredit, 2 Nasabah Adira Finance Kendari Dipolisikan

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten