Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Ratusan Massa Geruduk Kantor PN Muna saat Sidang Perdana Kasus Kades Lagasa

Ratusan Massa Geruduk Kantor PN Muna saat Sidang Perdana Kasus Kades Lagasa
Ratusan warga yang menggelar demo dan menggeruduk Kantor PN Muna. Foto: Istimewa. (26/2/2024).

Muna – Ratusan massa menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Muna saat sidang perdana kasus Kepala Desa (Kades) Lagasa, Senin (26/2/2024), pagi.

Dalam sejumlah video yang diterima Kendariinfo, ratusan massa tampak menggelar orasi dan meminta pihak PN Muna agar membebaskan Kades Lagasa bernama Muh. Asdam Sabrianto.

Mereka juga memboikot jalan dan beberapa orang lainnya memaksa masuk di kawasan PN Muna tetapi sempat dihalau oleh petugas yang berjaga.

Ahirulah selaku koordinator aksi mengatakan, kedatangan mereka di PN Muna sebagai bentuk dukungan moril kepada Kades Lagasa yang baru menjabat beberapa bulan itu. Mereka meyakini, Asdam tidak bersalah dan penetapannya sebagai tersangka tidak berdasarkan alat bukti yang kuat.

“Kami percaya Asdam tidak bersalah, kami butuh kepastian hukum yang benar-benar ada,” katanya.

Hingga saat ini, simpatisan Kades Lagasa itu masih berada di kawasan PN Muna. Mereka mengaku tidak akan pulang dan akan terus mengawal sidang perdana terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dituduhkan.

Diketahui, Asdam dipolisikan atas dugaan pemalsuan dokumen. Ia diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Kades Lagasa tahun 2023 lalu.

Baca Juga:  Kuasa Hukum PT Mandala Jayakarta Kecewa Sidang Pemalsuan Dokumen Tak Dituntut Maksimal

Dalam proses tersebut, ia dinyatakan bersalah oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada Rabu (21/2), Asdam mulai ditahan di Rutan Kelas II B Raha dan sidang perdananya di PN Muna dijadwalkan hari ini.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten