Razia Cipta Kondisi di Bundaran Adi Bahasa, 3 Pemotor Kedapatan Bawa Sajam

Kendari – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan tiga pengendara sepeda motor (pemotor) yang membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (4/6/2022) malam. Ketiga pengendara itu terjaring razia cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polresta Kendari di sekitar Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga.
Kabag Perencanaan Polresta Kendari, Kompol Andi Usri selaku Perwira Pengendali (Padal) Razia Cipta Kondisi di wilayah Baruga mengatakan, jenis sajam yang disita adalah dua buah badik dan sebilah parang.
“Tadi waktu kami lakukan pemeriksaan kendaraan kami dapati ada tiga pengendara yang membawa sajam,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pemotor itu telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, razia Cipkon ini difokuskan di dua lokasi, yakni sekitar Bundaran Adi Bahasa dan Kendari Beach (Kebi), Kecamatan Kendari Barat.
Personel yang diturunkan berjumlah 330 orang, yang terdiri dari 207 personel Polresta Kendari, 45 personel Korps Brimob Polda Sultra, 30 personel POM AD, AL, dan AU. Lalu 28 personel Pol PP, dan 20 personel Dishub Sultra.


