Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah, Pemkot Kendari Hadirkan 8 Poin Konsep

Kendari – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari menggelar Forum Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023 – 2043. Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (6/11/2023).
Forum Konsultasi Publik Pertama ini, dibuka Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu. Terdapat 8 poin konsep berpikir tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas yang akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2023 – 2043 yaitu, melakukan transformasi sosial secara keseluruhan, serta transformasi ekonomi.
Kemudian transformasi tata kelola, membangun supremasi hukum, membangun transformasi ketahanan sosial, budaya dan ekologi, melakukan pembangunan kewilayahan secara merata dan berkeadilan.
Selanjutnya, menghadirkan sarana prasarana berkualitas yang ramah lingkungan, dan terakhir kesinambungan atau keberlanjutan pembangunan.
Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dari 8 poin pemikiran yang dia sampaikan bisa diterjemahkan ke dalam dokumen KLHS RTRW Kota Kendari yang sedang dalam proses revisi untuk tahun 2023 – 2043 ke depan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada eksternal dari Pemkot Kendari terkhusus tim penyusun, yang sudah membantu Pemkot Kendari dalam rangka menghasilkan dokumen yang betul-betul bisa menyatukan seluruh kebutuhan kota untuk 20 tahun ke depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, tujuan pelaksanaan ini yakni menyampaikan perlingkupan dan konfirmasi isu pembangunan berkelanjutan yang telah dihimpun oleh pokja KLHS. Serta diolah oleh tim pendamping penyusun dokumen KLHS revisi RTRW melalui tahapan rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Sebagaimana kita ketahui revisi KLHS ini, harus kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi isu tata ruang yang ada di Kota Kendari, dan kami juga meminta beberapa masukan serta harapan masyarakat dalam kepentingan, mengenai identifikasi perumusan isu pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.


