Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Selundupkan 10 Ton BBM Ilegal, 4 Warga Diamankan Ditpolairud Polda Sultra

Selundupkan 10 Ton BBM Ilegal, 4 Warga Diamankan Ditpolairud Polda Sultra
Sejumlah BBM jenis Solar yang diamankan Ditpolairud Polda Sultra. Foto: Istimewa. (28/2/2023).

Kendari – Selundupkan 10 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, empat orang warga diamankan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan, dua pelaku masing-masing inisial A (28) dan N (54) selaku pemilik kapal. Mereka ditangkap pada 28 Februari 2023. Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni inisial A (45) pemilik Solar dan B (44) pemesan Solar tersebut.

“10 ton Solar tersebut dimuat di atas kapal dan bergerak dari Pelabuhan Rakyat Siwa, Sulawesi Selatan menuju salah satu pelabuhan di Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka,” ujarnya, Selasa (6/3).

Andi merincikan, untuk kapal yang dinakhodai A yakni, memuat 185 jeriken Solar ukuran 35 liter. Sedangkan, 140 jeriken ukuran 35 liter dimuat oleh N.

Saat para nakhoda kapal diinterogasi polisi, keduanya mengaku Solar tersebut milik A dan diberikan untuk B.

“Rencananya akan dijual kepada para pengumpul di Kolaka,” pungkasnya.

Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan Polairud Polda Sultra untuk pengembangan lebih lanjut.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten