Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Soal Pembebasan Lahan, DPRD Konawe Gelar RDP bersama PT SCM dan Warga Routa

Soal Pembebasan Lahan, DPRD Konawe Gelar RDP bersama PT SCM dan Warga Routa
Ketua DPRD Konawe saat menggelar RDP bersama warga Routa dan PT SCM. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (25/5/2023).

Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) bersama warga Routa. RDP tersebut membahas dugaan kongkalikongnya pembebasan lahan di wilayah lingkar tambang yang belum menemui titik terang, Kamis (25/5/2023).

RDP yang digelar di Gedung DPRD Konawe ini turut dihadiri puluhan warga Routa, tokoh masyarakat, dan kuasa hukum pembebasan lahan. Di pihak PT SCM dihadiri oleh Community Relations atau Comrel. Sedangkan dari pemerintah dihadiri oleh Camat Routa, Kabag Hukum Pemkab Konawe sebagai perwakilan bupati dan sekda, sekaligus dari instansi TNI-Polri.

Salah satu tokoh masyarakat Routa bernama Litanto mengatakan bahwa dalam perkara pembebasan lahan yang sering disuarakan melalui demo atau unjuk rasa sampai saat ini belum memunculkan solusi karena itu kekecewaan mereka terhadap aksi yang dilakukan selalu dimentahkan.

Suasana RDP di Gedung DPRD Konawe.
Suasana RDP di Gedung DPRD Konawe. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (25/5/2023).

“Dengan adanya hearing (RDP) ini semoga dapat mencarikan solusi, dan tadi sudah ada keputusan-keputusan bahwa pihak pemerintah akan menurunkan tim untuk melihat lokasi pembebasan lahan, ratusan hektare,” katanya.

Litanto membeberkan, kasus yang menjadi gejolak di masyarakat yaitu tentang pembebasan lahan tanaman kopi, sampai saat ini pergesekan antara perusahaan dan warga belum terindahkan karena tidak adanya titik temu permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Kunjungi Rumah Produksi Ikan Asap Khas Baubau yang Tengah Persiapan Ekspor

“Jujur saja, masyarakat Routa tidak alergi dengan kehadiran investor, karena memang dilindungi oleh negara. Tetapi investor juga harus memenuhi kewajiban-kewajibannya masyarakat yang terkena dampak ini,” bebernya.

Di tempat yang sama, Comrel PT SCM, Ikbal menegaskan bahwa penyelesaian lahan sudah dalam proses. Tetapi saat ini proses tersebut membutuhkan tahap tertentu melalui pemerintah kecamatan dan kabupaten. Tetapi kadang kala pada prosesnya warga masih belum menerima keputusan tersebut.

Tokoh masyarakat Kecamatan Routa, Litanto.
Tokoh masyarakat Kecamatan Routa, Litanto. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (25/5/2023).

“Hanyakan warga mungkin sudah tahu besarannya tapi tidak mau menerima keputusan itu. Kami pun dari perusahaan sudah memenuhi syarat melalui pengurusan tingkat kabupaten secara bertahap dengan adanya aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menengahi RDP itu, Ketua DPRD Konawe, Ardin memandang kedua pihak ini hanya berdebat tanpa data. Ia mengatakan rapat tersebut tidak berakhir hari ini, dan akan dilanjutkan rapat kerja dengan membawa masing-masing data yang dipegang.

“Minggu depan kami rapat kerja dulu yah. Nanti dibawa semua datanya supaya jelas, nanti di situ kami akan lihat semuanya,” ujar Ardin.

Comrel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Ikbal.
Comrel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Ikbal. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (25/5/2023).

Bahkan pada undangan rapat kerja, Ardin meminta agar dihadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melihat titik koordinat seperti apa yang dimaksud pihak perusahaan dan warga Routa.

Baca Juga:  Atlet Dayung Sultra Peraih Emas di PON Papua Keluhkan Bonus dari Pemprov

“Saya meminta dihadirkan dari BPN, agar kami bisa tahu seperti apa permasalahan ini, dan terus berlarut-larut,” janjinya.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten