Suami Bhayangkari Brimob Kendari Sebut Dugaan Perselingkuhan Tetap Diproses, Permintaan Maaf untuk Institusi Saja

Kendari – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret bhayangkari berinisial W dan seorang anggota TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir. Suami W, berinisial AW, kini buka suara melalui kuasa hukumnya terkait klarifikasi yang beredar.
Kuasa hukum AW, Dody, menegaskan bahwa permintaan maaf yang sebelumnya disampaikan kliennya tidak berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dilakukan istrinya tersebut. Menurutnya, permintaan maaf itu hanya ditujukan untuk institusi.
“Untuk permintaan maaf itu kami garisbawahi, itu untuk institusi Brimob dan TNI, karena klien kami ini masih berstatus aktif sebagai anggota, bukan permintaan maaf soal perbuatan saat digerebek,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (22/4/2026) malam.
Dody menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas beredarnya video yang menyeret nama institusi, bukan pengakuan atas tuduhan yang berkembang.
“Jadi klien kami ini meminta maaf karena beredarnya video bernarasi institusi,” lanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa peristiwa penggerebekan yang sempat viral tersebut bukan rekayasa.
“Kami juga pastikan bahwa penggerebekan itu bukan setingan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dody menyebut proses hukum terkait laporan dugaan perzinahan masih terus berjalan. Pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti yang telah diserahkan ke kepolisian.
“Proses hukum sampai saat ini terus berjalan soal laporan dugaan perzinahan, karena kami punya bukti-bukti fakta yang sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Bhayangkari Brimob di Kendari yang Dituduh Selingkuh dengan Oknum TNI Buka Suara





