Subkontraktor Patung Oputa Yi Koo Baubau Klaim Pembayaran Rp3,2 Miliar Belum Tuntas

Baubau – Subkontraktor pengerjaan Patung Pahlawan Nasional Sultan Himayatuddin atau Oputa Yi Koo di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), CV Logam Sakti mengeklaim pembayaran pekerjaan senilai sekitar Rp3,2 miliar hingga kini belum tuntas.
“Saya sebagai subkon pekerjaan patung selama dua tahun ini belum dibayar penuh untuk pekerjaan patung Oputa Yi Koo di Baubau,” kata Direktur CV Logam Sakti, Rinta Irvanda (36) kepada Kendariinfo, Selasa (22/9/2026) malam.
Rinta menjelaskan nilai pembayaran yang menurutnya masih belum terselesaikan terdiri atas pekerjaan patung sekitar Rp2,8 miliar dan konstruksi patung sekitar Rp476 juta. Jika digabungkan, totalnya mencapai sekitar Rp 3,2 miliar.

Menurut Rinta, pekerjaan tersebut dilakukan berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 10 April 2023 di Makassar antara dirinya dan Direktur PT Adhi Prima Mandiri Persada, Arman.
“Kontraknya pada 10 April 2023 dan sampai sekarang pembayaran penuh belum saya terima,” ujarnya.
Ia mengatakan secara administratif pekerjaan telah diserahterimakan pada 14 Juni 2024. Namun, setelah proses tersebut, Rinta menyebut masih terdapat pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan.
Rinta mengaku telah menempuh sejumlah upaya untuk memperoleh kejelasan mengenai pembayaran tersebut. Salah satunya dengan melayangkan somasi kepada PT Adhi Prima Mandiri Persada pada 10 Juni 2026.

“Somasi sudah kami layangkan kepada pihak kontraktor utama untuk meminta penyelesaian pembayaran pekerjaan yang masih tersisa,” katanya.
Rinta menyebut setelah somasi tersebut, dirinya diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra terkait pembayaran pekerjaan.
“Sebenarnya bukan wewenang saya untuk menanyakan perihal ini ke dinas, karena posisi saya sebagai subkon. Harusnya kontraktor yang aktif bertanya ke dinas,” tegasnya.
Menurut Rinta, belum tuntasnya pembayaran tersebut berdampak pada kewajibannya kepada tenaga tukang dan penyedia material yang digunakan selama pengerjaan. Ia berharap persoalan pembayaran dapat segera memperoleh kejelasan dan diselesaikan sesuai kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat.
“Saya berharap pembayaran pekerjaan ini bisa diselesaikan karena masih ada kewajiban kepada tukang dan material yang harus saya selesaikan,” tutupnya.
Patung Oputa Yi Koo sendiri merupakan proyek yang pembangunannya menggunakan anggaran APBD Sultra dengan total nilai sekitar Rp53 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam tahap pertama sebesar Rp17 miliar pada 2022 dan tahap kedua sebesar Rp36 miliar pada 2023.
Progres 100 Persen, Patung Oputa Yi Koo di Baubau Segera Diresmikan





