Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Sutradara Film Konawe Tersangka Pencabulan Diduga Gelapkan Uang Talenta dan Kru

0
0
Seorang sutradara film lokal di Kabupaten Konawe berinisial AE (28) ditangkap Satreskrim Polres Konawe atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang sutradara film lokal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AE (28) yang merupakan tersangka pencabulan diduga menggelapkan uang milik puluhan talenta dan kru.

Salah seorang talenta berinisial AN mengaku, sebanyak 50 talenta dan kru diminta menyetor Rp45.000 per orang untuk biaya tiket bioskop, transportasi, dan konsumsi. Dengan demikian, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp2.250.000. Pengumpulan dana dilakukan mulai 17 Mei hingga 26 Mei 2026.

AN mengatakan, berdasarkan keterangan bendahara, AE meminta agar uang hasil pengumpulan dana yang telah terkumpul diserahkan kepadanya.

“Sedikit demi sedikit uang itu diminta ke bendahara sampai akhirnya habis. Rencananya kami mau diajak menonton film bertema pendidikan di bioskop sebagai bahan referensi karena ceritanya mirip dengan film yang sedang kami produksi,” kata AN kepada awak media, Sabtu (18/7/2026).

“Tapi kegiatan itu tidak pernah terlaksana. Sampai sekarang teman-teman talenta dan kru masih menagih uang yang sudah terkumpulkan,” lanjutnya.

Adapun talenta dan kru yang menyetor dana berasal dari sejumlah sekolah, di antaranya MTsN 1 Konawe, SMAN 1 Unaaha, SMPN 1 Tongauna, SMPN 1 Wawotobi, SMKN 1 Unaaha, SMAN 1 Uepai, SMAN Tongauna, dan SMPN 1 Wonggeduku.

Tak hanya persoalan uang tiket bioskop, AN juga mengungkapkan adanya pengumpulan dana sebesar Rp630.000 untuk rencana pemutaran film Arwah Pue Tuko di SMAN 1 Amonggedo yang dikoordinasikan melalui anggota OSIS berinisial R.

“Rencana pemutaran film tersebut juga batal dilaksanakan dan dana yang telah terkumpul dikabarkan hingga kini belum dikembalikan,” bebernya.

Meski demikian, mereka tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebab, AE saat ini telah ditahan oleh polisi.

Sebelumnya, AE ditangkap Satreskrim Polres Konawe atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 16 tahun. Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Senin (13/7) malam.

“AE sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Jefri kepada Kendariinfo, Selasa (14/7).

Sutradara Film Lokal Konawe Diduga Cabuli Gadis Remaja, Pelaku Ditangkap

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: