Tarif PCR di RS Bahteramas Kendari Rp300 Ribu
Kendari – Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bahteramas Kota Kendari menetapkan tarif untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yaitu sebesar Rp300 ribu.
Direktur RSUP Bahteramas Kendari, Hasmudin mengatakan penetapan tersebut turun harga dari yang sebelumnya sebesar Rp525 ribu, sesuai dengan aturan yang diputuskan oleh Menteri Kesehatan (Menkes).
“Kita menurunkan harga tes PCR ini sesuai keputusan Pak Menteri, kita sudah turunkan sejak Oktober kemarin,” katanya.
Dia juga mengungkapkan, setelah ditetapkan harga terbaru tersebut, animo masyarakat untuk melakukan tes PCR di RSUP Bahteramas kian meningkat dengan alasan ingin melakukan perjalanan.
“Ya, selama kita menurunkan harga ini, banyak sekali yang mau keluar kota, keluar daerah mereka datang tes PCR di sini,” ungkapnya.
Meski antusias masyarakat untuk melakukan tes PCR cukup tinggi, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Tentu, kita tidak ingin ada potensi apa pun yang bisa mengakibatkan gelombang tiga Covid-19. Maka dari itu, tetap patuhi prokes, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.
