Tim Terpadu Sultra Pantau Kawasan Pertambangan di Kolaka

Kolaka – Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan lalu lintas dan angkutan jalan pada tiga kawasan tambang di Kabupaten Kolaka, Rabu (8/9/2021).
Tim Terpadu ini terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVIII Kementerian Perhubungan mewakili Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional Sultra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kunjungan pada tiga lokasi pertambangan itu diawali dari PT Putra Mekongga Sejahtera. Berdasarkan hasil pemantauan, Tim Terpadu menemukan terdapat kendaraan yang kelebihan muatan di atas satu meter dari ambang toleransi.
“Kita berikan teguran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, sebab truk kelebihan muatan kerap menjadi penyebab kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah.
Selain itu, meski lintasan perusahaan tersebut terlihat bersih, tim menyarankan agar jalur yang sering dilewati untuk aktivitas pertambangan selalu disiram dengan air, supaya debu tidak mencemari lingkungan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kedua, pada PT Akar Mas Indonesia. Mereka mengetahui bahwa perusahaan ini telah mengikuti aturan dengan membuat drainase, namun masih terjadi penumpukan lumpur. Kasus-kasus kendaraan over kapasitas juga ditemukan.
“Banyak hal-hal yang sangat teknis terkait keamanan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditemukan oleh Tim Terpadu dan disampaikan kepada pihak perusahaan,” jelasnya.
Lalu terakhir pada PT Gasing Sulawesi yang merupakan perusahaan penambangan pasir. Sejauh ini, perusahaan tersebut belum beroperasi karena terkendala oleh masalah perizinan.

