Usai Viralkan Caleg DPR RI Dapil Sultra, Wanita Jakarta Bakal Jalani Pemeriksaan Perkara ITE
Kendari – Wanita asal Jakarta berinisial SO akan menjalani pemeriksaan perkara informasi dan transaksi elektronik (ITE). SO akan diperiksa usai memviralkan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SSS.
SO dipolisikan SSS di Polda Metro Jaya pada 29 September 2023 lalu. Laporan itu dilayangkan karena nama baik SSS diklaim tercoreng akibat ulah SO yang menyebutnya sebagai perebutan laki orang (pelakor). Bahkan tudingan itu terang-terangan disampaikan SO di media sosial.
Meskipun telah dilaporkan di Polda Metro Jaya, jadwal pemeriksaan terhadap SO akan dilakukan di Unit IV Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/3) sekitar pukul 15.00 WIB.
Menanggapi adanya panggilan pemeriksaan terhadap SO, SSS menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan yang telah bergerak cepat merespons setiap keluhan masyarakat.
“Terima kasih Polres Metro Jakarta Selatan karena gerak cepat memanggil kembali pelaku kejahatan di media sosial,” ucapnya, Senin (11/3).
Ia berharap aparat kepolisian benar-benar mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi kepada SO sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, kata SSS, terlapor itu telah diperiksa dan disebut telah mengakui kesalahannya.
“Kejahatan ini dari September tahun lalu saya laporkan. Sudah pernah dipanggil dan mengaku salah dan mau meminta maaf. Tapi setelah itu semakin melanjutkan aksi kejahatan di media sosial,” kesalnya.
SSS juga berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu yang beredar dan bisa cerdas memanfaatkan media sosial.
“Saya korban, semoga ini menjadi pembelajaran,” tutupnya.
SO sebelumnya menuding caleg DPR RI dapil Sultra itu sebagai pelakor dan telah merebut seorang pria berinisial A (kekasih SO). Bahkan tudingan itu viral dan menjadi bahan perbincangan publik di media sosial.
Namun SSS mengaku keberatan dan nama baiknya dinilai telah dirusak atas informasi itu. Setahu SSS, A dan SO bukan pasangan suami istri dan tidak memiliki buku nikah.
SSS mengaku adalah korban dari pria inisial A. Seharusnya, ia tidak diserang dan dituduh dengan narasi-narasi seperti yang dilontarkan SO di media sosial.
“Saya ini korbannya A. Seharusnya dia (SO) tidak serang saya. Saya memang dekat dan A hampir melamar saya. Tapi saya putuskan A setelah mengetahui kalau dia dan SO memiliki hubungan asmara. Tapi intinya mereka bukan suami istri, tidak ada buku nikah,” tutupnya.