Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: Momen Kedatangan Asrun dan ADP di Kediamannya, Pasca-bebas dari Penjara

Kendari – Dua mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) bebas dari penjara hari ini, Selasa (1/3/2022). Setelah keduanya menjalani masa tahanan selama kurang lebih empat tahun.

ADP menjalani masa tahanan di Rutan Kolaka dan Asrun ditahan di Lapas Kelas II A Kendari. Keluarga dan ratusan simpatisan menyambut haru kedua mantan pimpinan Kendari itu.

Sebelumnya, Asrun terlibat kasus korupsi saat sedang mencalonkan diri menjadi Gubernur Sultra pada 2018. Korupsi tersebut juga menyeret putranya, ADP yang sedang menjabat Wali Kota Kendari. Keduanya terbukti bersalah setelah menerima uang Rp6,8 miliar dari Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

4 Tahun dalam Penjara, Asrun dan ADP Mengaku Tak Pernah Dijenguk Sulkarnain

Mantan Wali Kota Kendari Asrun Resmi Bebas Hari Ini

Editor Video
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten