Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Video

Video: Pemusnahan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal di Kendari

Kendari – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Kendari memusnahkan 3.299.222 batang rokok dan 299 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras ilegal. Akibat pelanggaran ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp4 miliar, Kamis (21/10/2021).

Kepala KPPBC TMP C Kendari, Purwatmo Hadi Waluja menerangkan, jutaan barang ilegal itu merupakan hasil temuan pada Desember 2020 hingga Juni 2021 dari dua jenis pelanggaran, yakni cukai dan kepabeanan.

Editor Video
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten