Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Wanita di Kendari Kabur dari Kos Usai Dianiaya dan Diancam Suami Pakai Pisau Dapur

0
0
Wanita berinisial WG saat ditemui Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra usai melaporkan dugaan penganiayaan serta pengancaman yang dilakukan suaminya. Foto: Istimewa. (17/9/2026).

Kendari – Wanita berinisial WG (40) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kabur dari rumah kos setelah diduga dianiaya dan diancam suaminya menggunakan pisau dapur. WG kemudian menghubungi Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra untuk meminta bantuan, Kamis (17/9/2026).

Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan WG menghubungi petugas sekitar pukul 01.30 Wita kemudian menceritakan kejadian yang baru dialaminya. WG mengaku mengalami penganiayaan disertai ancaman menggunakan pisau dapur yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

“Korban ini menghubungi kami dan melaporkan kejadian yang telah dialaminya,” kata Boy kepada wartawan, Jumat (18/9).

Usai kejadian tersebut, WG melarikan diri dari rumah kos tempatnya tingga yang berada di Lorong Putri, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua. Ia kemudian meminta bantuan petugas untuk menemaninya kembali ke kos mengambil barang-barangnya yang dikhawatirkan akan dijual oleh suaminya. Namun, saat polisi tiba, pelaku sudah melarikan diri.

“Korban meminta bantuan kepada Tim Patroli untuk kembali ke rumah kosnya untuk mengambil barang-barangnya yang dikhawatirkan akan dijual oleh suaminya,” ujarnya.

Menurut Boy, kepada petugas WG menyebut dugaan penganiayaan dan ancaman tersebut dipicu suaminya yang kalah dalam judi online.

“Menurut korban, penyebab suaminya melakukan tindakan aniaya dan ancam kepada dirinya diduga karena kalah dalam perjudian jenis slot,” ungkapnya.

Setelah membantu mengambil barang-barangnya, tim patroli mengantarkan WG ke rumah keluarganya dan mengarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Kendari agar dapat diproses secara hukum.

“Kami mendatangi dan membantu korban mengambil barang-barangnya, dan mengantarkannya ke rumah keluarganya serta mengarahkan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Kendari guna dilakukan proses hukum,” pungkas Boy.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: