Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kejari Kendari: Narkoba Melibatkan Anak-Anak di Kendari Mengkhawatirkan

Kejari Kendari: Narkoba Melibatkan Anak-Anak di Kendari Mengkhawatirkan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Ronal H. Bakara. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (2/12/2024).

Kendari – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Ronal H. Bakara, menyebut kasus kejahatan narkoba yang melibatkan anak-anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah mengkhawatirkan.

“Kalau menurut saya ini mengkhawatirkan. Jadi saya ingin para orang tua supaya menjaga anaknya masing-masing agar tidak terjerumus,” kata Ronal saat pemusnahan barang bukti kejahatan termasuk narkoba di Kendari, Senin (2/12/2024).

Hingga triwulan IV atau Oktober sampai Desember 2024, Kejari Kendari sudah menerima sejumlah pelimpahan perkara narkoba yang melibatkan anak-anak dari Polresta Kendari.

“Kasus-kasus itu sudah dilakukan penindakan oleh Polresta Kendari. Kini kami sedang sidangkan,” lanjutnya.

Ke depan, Ronal ingin melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tingkat keluarga untuk memutus mata rantai gelap peredaran narkoba yang melibatkan anak-anak maupun orang dewasa.

“Tentunya kami ingin ada kolaborasi, agar nantinya semua bisa terhindar dari perilaku gelap narkoba ini,” harapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Rampasan Kejari Kendari, Rahmi, menjelaskan pihaknya sudah memulai langkah untuk melindungi generasi muda dari peredaran narkoba. Salah satunya adalah program Jaksa Masuk Sekolah. Lewat program itu, para jaksa memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar di Kendari.

Baca Juga:  Mahasiswi yang Laporkan Dosen FKIP ke Rektor UHO Terkait Pelecehan Seksual Cabut Laporan

“Kami melakukan tindakan pencegahan agar anak-anak sekarang tidak mempercayai soal motif-motif peredaran narkoba seperti iming-iming uang instan, menyebarkan narkoba dengan cara ditempel,” jelasnya.

Rahmi menyebut sudah ada beberapa kasus yang ditangkap terkait dengan aksi penyebaran narkoba dengan sistem tempel. Kasus itu bahkan banyak dilakukan remaja.

“Kami tentunya berharap kasus narkoba ini bisa segera ditangani dan tidak terus mengancam anak-anak dan remaja,” tutupnya.

Editor Kata: Ratnawati (Magang)

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten