Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Ayah di Baubau Cabuli Putrinya hingga Hamil, Ketahuan saat Usia Kandungan 8 Bulan

Ayah di Baubau Cabuli Putrinya hingga Hamil, Ketahuan saat Usia Kandungan 8 Bulan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Geralt/Pixabay.

Baubau – LH (53), warga Kelurahan Palabusa, Kecamatan Lealea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli putrinya sendiri yang baru berusia 17 tahun hingga hamil. Aksi bejat pelaku diketahui setelah usia kandungan korban berumur delapan bulan.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, aksi pencabulan itu telah dilaporkan adik korban berinisial A ke Polsek Lealea, Kamis (24/2/2022). Awalnya, korban dicurigai hamil setelah terlihat gemuk oleh tetangganya. Kecurigaan itu pun terdengar hingga ke telinga A.

“A disampaikan oleh tetangga rumahnya bahwa korban tiba-tiba terlihat gemuk. Mendengar hal itu, A lalu bertanya kepada korban. Kepada A, korban mengaku hamil sehingga langsung dilaporkan ke Polsek Lealea,” katanya, Jumat (4/3).

Setelah mendapat laporan, polisi lalu memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. Berdasarkan bukti yang ditemukan, diduga kuat pelaku adalah ayah korban sendiri, LH. Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (26/2) lalu dan telah diamankan di Polres Baubau.

“Berdasarkan hasil visum dari dokter dan bukti permulaan yang cukup korban telah hamil delapan bulan. Diduga kuat pelaku adalah LH, yang merupakan orang tua korban,” pungkasnya

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti atas UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Geger, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Lubang Batu di Kadatua Busel

Istri Meninggal Jadi Alasan Ayah di Baubau Cabuli Putrinya di Baubau

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten