Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Buntut Aksi Penganiayaan saat Diklat, Kepala SMAN 4 Kendari Bekukan Kegiatan Organisasi K2S

Buntut Aksi Penganiayaan saat Diklat, Kepala SMAN 4 Kendari Bekukan Kegiatan Organisasi K2S
SMAN 4 Kendari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (29/11/2022).

Kendari – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kendari Liyu menyampaikan pihaknya membekukan atau menghentikan sementara waktu kegiatan organisasi Komite Keamanan Sekolah (K2S).

Pembekuan itu merupakan buntut dari aksi penganiayaan yang dilakukan empat orang panitia organisasi K2S terhadap adik kelasnya saat kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) beberapa waktu lalu.

“Untuk sementara mereka saya tidak berikan izin kegiatan,” ucap Liyu kepada Kendariinfo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11/2022).

Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu saat ditemui di ruang kerjanya.
Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (29/11/2022).

Tindakan tegas itu sebagai efek jera kepada para pengurus organisasi K2S agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pasalnya, tindakan-tindakan kekerasan di dalam lingkungan sekolah sangat mencederai dunia pendidikan.

“Agar tidak terulang lagi. Ini juga sebagai pelajaran bagi adik-adiknya, kepada seluruh keluarga SMAN 4 Kendari jangan melakukan tindak kekerasan dalam model apa pun, karena itu sangat mencederai proses pendidikan,” sambungnya.

Dia mengungkapkan, saat kasus ini mencuat di publik, pihak sekolah telah mengupayakan proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku. Bahkan tindakan tegas yang diambil saat itu adalah memberikan sanksi skors kepada para terduga pelaku.

“Kemarin kami sanksi skors mereka, dan sekarang sudah selesai masa skorsnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Breaking News: Oknum Guru yang Cabuli Siswi SMP di Konkep Ditangkap

Untuk diketahui, dugaan tindak penganiayaan itu dilakukan oleh siswi berinisial SS, EP, AN, dan EG di SMAN 4 Kendari terhadap adik kelasnya berinisial ARP saat kegiatan diklat K2S, Minggu (20/11).

Keempat senior tersebut melakukan kekerasan fisik dengan cara bergantian menampar pipi korban hingga mengalami pembengkakan di SMAN 4 Kendari.

Keluarga korban yang mengetahui hal itu tidak terima, kemudian mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan keempat terduga pelaku yang masih duduk di bangku kelas tiga itu, Selasa (22/11).

Keempat terduga pelaku tersebut pun telah dipanggil pihak penyidik dari Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan, terkait aksi penganiayaan yang mereka lakukan.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten