Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Demonstrasi TKBM di Pelabuhan Bungkutoko Ricuh, Buruh dan Polisi Terlibat Saling Pukul

Demonstrasi TKBM di Pelabuhan Bungkutoko Ricuh, Buruh dan Polisi Terlibat Saling Pukul
Demonstrasi ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh. Foto: Istimewa. (7/11/2022).

Kendari – Demonstrasi ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung ricuh, pada Senin (7/11/2022).

Ratusan buruh terlibat saling pukul dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut. Sejumlah buruh yang melakukan perlawanan terpaksa diamankan petugas ke Polda Sultra untuk dilakukan penindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kericuhan tersebut dipicu oleh buruh yang memblokade objek vital (pelabuhan) dengan menggunakan kerangka kabin kontainer.

Petugas kepolisian yang mengamankan demonstrasi tersebut telah melakukan upaya negosiasi dan mencoba membubarkan para demonstran dengan semprotan air water canon. Namun, ratusan buruh tersebut tetap melakukan perlawanan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan buruh TKBM itu dinilai telah menyalahi aturan dan mengganggu objek vital di pelabuhan.

“Membuat aktivitas bongkar muat di dalam pelabuhan lumpuh total,” ujar Kombes Pol Muh Eka.

Tak hanya mengganggu objek vital, aksi TKBM Tunas Bangsa Mandiri itu juga menghambat warga yang hendak bepergian menggunakan kapal penumpang di Pelabuhan Bungkutoko.

Baca Juga:  Kapolres Kendari Ganti Kerusakan Lapak Akibat Kericuhan di Kendari Beach

“Untuk menjaga Kamtibmas di pelabuhan, petugas terpaksa melakukan pembubaran paksa,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator aksi buruh, Joko Priyono mengungkapkan, aksi yang dilakukan ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri menuntut untuk dipekerjakan di Pelabuhan Pelindo IV Kendari.

“Berdasarkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 405 Tahun 2021 yang hasil bidingnya dimenangkan oleh TKBM Tunas Bangsa Mandiri,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, meski telah terbit surat keputusan tersebut tidak diindahkan oleh Syahbandar dan Pelindo IV.

“Itu memicu kemarahan dari ratusan buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri,” tegasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten