Diduga Akibat Obat Nyamuk, 3 Rumah di Bombana Ludes Dilalap Api
Bombana – Kebakaran menghanguskan tiga rumah warga di Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (12/9/2021) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Bombana, Waridin mengatakan, tiga rumah itu milik Mansur Lababa, Nurniah, dan Ifan Oktavia Sakti. Semuanya rata dengan tanah dan tidak ada barang yang terselamatkan. Dia menyebut, proses menjinakkan api membutuhkan waktu dua jam. Lambatnya proses memadamkan api karena laju mobil pemadam terhambat kabel listrik di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, api diduga bersumber dari obat nyamuk bakar. Namun begitu, pihak kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menentukan penyebab pasti kebakaran.
“Tiga rumah ludes. Tidak ada yang bisa diselamatkan oleh pemilik rumah,” katanya.
Waridin mengungkapkan, salah satu warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkena percikan api. Selain itu, kerugian akibat kebakaran ditafsir sekitar Rp130 juta.
Mansur Lababa mengalami kerugian berkisar Rp100 juta. Emas 15 gram, 1 unit motor, uang tunai Rp1 juta, perabot rumah, 1 unit komputer, pakaian adat moronene, mesin chainsaw, mesin alkon, dan bangunan rumah 13×10 meter milik Mansur ludes dilalap api.
Sementara Nurniah mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, terdiri 5 gram emas, perabotan rumah, dan bangunan yang terbuat dari kayu. Sedangkan Ifan Oktaviansa Sakti merugi Rp15 juta rupiah, berupa bangunan dan perabotan rumah.
“Ada warga korban sengatan api, tapi tidak terlalu berat dan sudah diatasi oleh Tim Medis. Dari kebakaran ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp130 juta,” pungkasnya.
Saat ini, pihak Pemadam Kebakaran sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Perumahan Kabupaten Bombana untuk memberi bantuan kepada korban kebakaran.