Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Setubuhi Anak Tirinya, Ayah di Konawe Dilapor Polisi

Diduga Setubuhi Anak Tirinya, Ayah di Konawe Dilapor Polisi
Ilustrasi anak menjadi korban pencabulan. Foto: Istimewa.

Konawe – Seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial W (17) diduga menjadi korban pencabulan, pada Kamis (15/9/2022) lalu. Parahnya, pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh ayah tirinya inisial Z alias P.

Kuasa hukum korban, Suhardin mengatakan, peristiwa bejat itu terkuak saat korban mengadukan perlakuan ayah tirinya kepada tantenya dua hari setelah kejadian itu terjadi atau pada Sabtu (17/9).

“Dua hari setelahnya, pada Senin (19/9) tantenya itu kemudian melaporkan hal itu di Polsek Bondoala,” ujar Suhardin kepada Kendariinfo di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (15/11).

Kuasa hukum korban pencabulan di Konawe, Suhardin.
Kuasa hukum korban pencabulan di Konawe, Suhardin. Foto: Ing/Kendariinfo. (15/11/2022)

Namun, hingga hampir akhir Oktober 2022 kasus yang ditangani oleh Polsek Bondoala itu belum membuahkan hasil dari penyelidikan karena kekurangan alat bukti.

Sehingga, pada Kamis (27/10) pihak kuasa hukum korban mendatangi Polres Konawe menanyakan penanganan kasus yang menimpa kliennya.

“Tak lama, pihak Polres langsung berkoordinasi Polsek Bondoala untuk menggelar perkara. Setelah itu, unit PPA Polres Konawe langsung ke Polsek untuk memeriksa saksi-saksi,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, setelah memeriksa saksi, unit PPA tersebut langsung meminta korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari dan pada Senin (14/11) korban dipanggil ke Polres Konawe untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

Baca Juga:  Curi Besi Pelat di Kendari, 2 Karyawan PT Manunggal Sarana Surya Utama Diringkus Polisi

Tak hanya itu, Suhardi juga meminta kepada Polres Konawe untuk mengambil alih kasus tersebut. Sebab, dirinya dan pihak keluarga tidak menginginkan kasus itu ditangani oleh Polsek Bondoala.

“Kami duga ada kejanggalan, kami inginkan kasus ini ada transparansi secara profesional. Yang kami inginkan, terlapor itu langsung ditahan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sujayana saat dikonfirmasi awak media membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini kasus tersebut terus berjalan di Polsek Bondoala.

“Kami sudah lakukan gelar perkara, dan petunjuk Kasat Reskrim Polres Konawe terkait kasus itu agar didalami lagi saksi dan korban. Sehingga, korbannya ini diperiksa lagi oleh PPA,” katanya, pada Rabu (16/11).

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten