Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Dikbud Sultra Imbau Sekolah Syaratkan Siswa Baru 2024 Sertakan Surat Bebas Narkoba

Dikbud Sultra Imbau Sekolah Syaratkan Siswa Baru 2024 Sertakan Surat Bebas Narkoba
Kepala Dinas Dikbud Sulta, Yusmin. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (27/5/2024).

Sulawesi Tenggara – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar setiap SMA sederajat di Sultra mewajibkan peserta didik baru untuk menyertakan surat keterangan bebas narkoba.

Hal tersebut akan diberlakukan pada saat periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibuka.

Kepala Dinas Dikbud, Yusmin mengatakan syarat bebas narkoba ini diterapkan untuk memastikan bahwa calon siswa SMA dan SMK di Sultra bebas dari narkoba.

Meski begitu, bagi siswa yang dinyatakan pernah menggunakan narkoba akan tetap diterima di sekolah melalui rehabilitasi. Sehingga, narkoba ini ke depannya tidak dapat tersebar di lingkungan sekolah.

Namun, surat keterangan ini bukan menjadi syarat dalam melakukan pendaftaran melainkan saat si calon peserta sudah dinyatakan diterima di sekolah tersebut.

“Nanti calon siswa tes mandiri di lembaga yang berwenang soal narkoba, kemudian surat itu disertakan pada saat mereka mendaftar ulang, atau ketika mereka sudah diterima di sekolah,” katanya saat diwawancarai oleh awak media, Senin (27/5/2024).

Yusmin menjelaskan, syarat ini nantinya tidak akan berlaku kepada calon siswa yang kurang mampu atau merupakan calon siswa yang menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:  Kuota Ditambah, Pendaftaran Offline Sultra Run IKA UMI 2024 Kembali Dibuka

Sementara itu, Kepala SMAN 4 Kendari, Liyu mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh surat edaran tersebut apalagi berkaitan dengan masa depan peserta didik.

“Sangat penting untuk didukung penuh,” singkatnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten