Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Direktur PT BSJ Buka Suara Terkait Tudingan Penggelapan PPN ke Negara

Direktur PT BSJ Buka Suara Terkait Tudingan Penggelapan PPN ke Negara
Direktur PT BSJ, H. Wardan didampingi Kuasa Hukum, Alwi Jaya. Foto: Istimewa.

Kendari – Direktur PT Bumi Sultra Jaya (BSJ), H. Wardan menepis tudingan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp4,3 miliar yang dilontarkan oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra).

Wardan menyebut, tudingan tersebut disampaikan oleh pihak Kanwil DJP Sulselbartra saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejati Sultra pada 8 Agustus 2023 lalu.

Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan PT BSJ tidak pernah melakukan penggelapan PPN pada tahun 2018 dan 2019. Wardan menerangkan, PT BSJ berdiri sejak tahun 2012 dan beroperasi sampai tahun 2017. Selama 5 tahun itu, pihaknya mengeklaim selalu patuh dengan peraturan yang berlaku.

Namun, di penghujung tahun atau tepatnya November 2017 lalu, terjadi masalah dengan mitra kerja PT BSJ yakni PD Perdana Cipta Mandiri, khususnya yang menangani pemuatan ore nikel ke tongkang.

“Ada proses pergantian kontraktor darat yang menangani pekerjaan pengangkutan ore nikel ke tongkang dan memakan waktu 3 sampai 4 bulan,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Saat transisi itu, pihak PT BSJ tidak beroperasi dan mengalami kerugian besar-besaran. Apalagi di tahun 2019, IPPKH di wilayah IUP tersebut dihentikan karena masa berlakunya telah selesai. Saat itu juga, mereka sedang melakukan proses perpanjangan IPPKH dan itu memakan waktu 3 bulan.

Baca Juga:  Info Pemutihan Pajak di Sultra Bukan Hoaks, Ini Kata Kadispenda

“Selama proses itu berlangsung, PT BSJ terus mengeluarkan biaya yang besar sembari menunggu ijin tersebut selesai diperpanjang,” tambahnya.

Akibat krisis keuangan yang terjadi rentang tahun 2017 – 2019 itu, PT BSJ memilih mengalihkan sejumlah pembayaran. Dana yang seharusnya dibayar ke negara, dialihkan untuk menutupi biaya operasional di lapangan agar perusahaan tersebut tetap berjalan lancar.

“Dengan permasalahan yang terjadi itu, PT BSJ untuk sementara waktu belum bisa menyelesaikan secara penuh biaya PPN yang telah tertunggak di tahun 2018 dan 2019,” bebernya.

Akibat masalah tersebut, rekan bisnis PT BSJ yakni PT SKM selaku pemberi pekerjaan juga belum menyelesaikan sisa tagihan senilai Rp7,2 miliar lebih. Ditambah lagi, wabah pandemi Covid-19 dan larangan melakukan ekspor yang disampaikan oleh pemerintah membuat kondisi PT BSJ makin terpuruk.

Namun demikian, pihak PT BSJ tetap berupaya memenuhi kewajibannya kepada negara dengan tetap melakukan pembayaran PPN. Di mana, total pajak PPN atas Pajak Keluaran di tahun 2018 sebesar Rp5 miliar lebih. Pihak PT BSJ sudah membayar Rp2,5 miliar dan masih menunggak Rp2,6 miliar.

Untuk tahun 2019, total PPN yang harus dibayar sebesar Rp7 miliar lebih dan PT BSJ baru membayar Rp3,2 miliar dan masih menunggak Rp4 miliar lebih.

Baca Juga:  Dampak Pandemi, Pemkot Kendari Beri Relaksasi PBB

Namun, polemik tersebut justru dijadikan dalil bahwa PT BSJ melakukan penggelapan PPN tahun 2018 dan 2019. Bahkan, direktur perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi, penetapan saya sebagai tersangka oleh pihak Kanwil DJP Sulselbartra sangatlah terburu-buru. Seharusnya, masalah yang saya alami ini menjadi pertimbangan pihak DJP. Apalagi, mereka mengetahui jelas bahwa masih ada dana dari mitra PT BSJ yang belum diselesaikan,” kesalnya.

Ia melanjutkan, PT BSJ terus berupaya melakukan penagihan utang kepada rekanannya yaitu PT SKM. Bahkan, upaya hukum telah ditempuh PT BSJ di PN Makassar pada tahun 2021.

Namun hingga saat ini mitra PT BSJ belum membayar tunggakan yang berdampak pada menunggaknya PPN yang harus dibayarkan oleh PT BSJ kepada negara.

“Selama kasus ini bergulir, saya selalu kooperatif dan tidak ada satu pun panggilan untuk pengambilan keterangan saya tidak hadiri. Bahkan, pihak PT SKM yang masih berutang kepada PT BSJ sudah memberikan kesaksian. Seharusnya, ini dipertimbangkan namun saya justru diproses hukum,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten