Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Gadis Belia di Konawe Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya

Gadis Belia di Konawe Jadi Korban Pencabulan oleh Pamannya
Ilustrasi pencabulan. Desain: Hikuza/Kendariinfo.

Konawe – Seorang gadis berumur 16 tahun di Kabupaten Konawe menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial DA, Selasa (10/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru melalui Kanit IV PPA, Ipda Ni Kade Karmiati mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula saat korban meminta tumpangan ke pelaku.

Korban meminta kepada pamannya agar diantar ke rumah orang tuanya di salah satu kecamatan di Konawe. Di mana saat itu pelaku juga berencana bertolak ke daerah tersebut.

“Korban ini tinggal di rumah pelaku. Kebetulan saat itu pelaku mau ke kecamatan tersebut, korban minta tumpangan,” ungkap Ni Kade Karmiati melalui keterangan resminya, Jumat (13/1).

Setelah tiba di daerah tersebut, pelaku tidak langsung membawa korban ke rumah orang tuanya, melainkan membawa korban ke salah satu hotel.

Saat itu korban sempat menanyakan ke pelaku jika rumah orang tuanya sudah dilewati, tetapi pelaku berkilah jika mau ke BLUD terlebih dulu, tetapi yang terjadi pelaku justru melakukan check in kamar hotel.

“DA justru tidak ke RS Konawe, tetapi singgah ke minimarket membeli minuman. Setelah itu langsung menuju ke hotel. Pelaku langsung menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lanjutan Kasus Tambang Konut, 1 Inspektur dan 3 Direktur Perusahaan Tak Hadiri Panggilan Kejati Sultra

Usai menyetubuhi kemenakannya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan aksi bejat tersebut ke orang tuanya.

Peristiwa itu terungkap saat korban menolak kembali ke rumah DA dan menceritakan peristiwa yang dialaminya beberapa waktu lalu yang dilakukan pamannya sendiri.

“Saya tidak mau kembali lagi ke situ karena dia sudah jahati saya. Dia sudah setubuhi saya,” beber Ni Kade menirukan korban saat diinterogasi orang tuanya.

Tidak terima perlakuan DA, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Konawe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten