Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Buton

Kedapatan Bawa Sajam, 5 Pengunjung Festival Kande-kandea di Buteng Diamankan Polisi

Kedapatan Bawa Sajam, 5 Pengunjung Festival Kande-kandea di Buteng Diamankan Polisi
5 pria pembawa senjata tajam jenis golok di Festival Kande-kandea, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) saat diamankan oleh personel pengamanan Polres Buteng. Foto: Istimewa.

Buton Tengah – Polres Buton Tengah (Buteng) mengamankan 5 pria pengunjung Festival Kande-kandea di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Buteng usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (12/4/2025).

Kelima pria yang diamankan yakni JF (40), IA (22), LA (20), ALB (19),dan ID yang merupakan warga Kabupaten Muna dan Buteng. Kelimanya kini sudah ditahan di kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Saat ini kelima orang tersebut telah diamanakan di Mako Polres Buteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan, 388 personel memang ditugaskan untuk melaksanakan pengamanan dan razia barang bawaan pengunjung sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, serta gangguan keamanan saat pelaksanaan rangkaian kegiatan Kande-Kandea.

Sejumlah titik lokasi razia yang dilaksanakan oleh personel diantaranya pertigaan Desa Kolowa yang merupakan jalan utama menuju Kelurahan Tolandona, dan Pelabuhan Tolandona yang merupakan jalur laut dari wilayah lainnya.

“Saat giat itu, lima orang ini didapati membawa senjata tajam jenis golok dan badik yang hendak menuju ke lokasi festival,” ujar dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten