Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Mahasiswa FH UHO Ajak Masyarakat Aksi Solidaritas untuk 2 Warga Torobulu, Konsel yang Dikriminalisasi

Mahasiswa FH UHO Ajak Masyarakat Aksi Solidaritas untuk 2 Warga Torobulu, Konsel yang Dikriminalisasi
Dua warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dikriminalisasi karena mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat akibat aktivitas perusahaan tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN). Foto: Istimewa.

Kendari – Keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengajak masyarakat menggelar aksi solidaritas untuk dua warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UHO, Muh. Bisabir, mengatakan dua warga Desa Torobulu itu diduga dikriminalisasi karena mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat akibat aktivitas perusahaan tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

“Kami mengecam tindakan Polda Sultra yang justru mengkriminalisasi warga karena memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa kita diamkan,” kata Bisabir, Senin (10/6/2024).

Keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengajak masyarakat menggelar aksi solidaritas untuk dua warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengajak masyarakat menggelar aksi solidaritas untuk dua warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (10/6/2024).

Bisabir menyebut aksi damai itu akan dilaksanakan pada Rabu (12/6/2024) mulai pukul 09.00 Wita. Mereka akan berkumpul di halaman FH UHO lalu bergerak menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. 

“Keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum juga mengkritik keras langkah Polda Sultra yang menetapkan kedua warga tersebut sebagai tersangka atas laporan PT WIN,” ujarnya.

Dia berharap aksi solidaritas untuk dua warga Desa Torobulu yang dikriminalisasi menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat peduli serta siap mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan keadilan lingkungan hidup. 

Baca Juga:  3 Ribu Dosis Disiapkan pada Vaksinasi Serentak di UHO Kendari

Agenda aksi solidaritas ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat peduli serta siap mengambil langkah nyata dalam memperjuangkan keadilan lingkungan hidup.

“Kami mengajak semua elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu dalam aksi solidaritas ini demi keadilan dan keberlangsungan lingkungan yang sehat,” tambahnya.

Penulis: MN

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten