Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Meski ASN Dapat Penyesuaian Sistem Kerja 2 Hari, Pemprov Sultra Tak Liburkan Pelayanan Masyarakat

Meski ASN Dapat Penyesuaian Sistem Kerja 2 Hari, Pemprov Sultra Tak Liburkan Pelayanan Masyarakat
Tenaga kesehatan tetap bekerja saat libur lebaran 2024. Foto: Dok. PPID Sultra.

Sulawesi Tenggara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem kerja ASN selama dua hari setelah Idulfitri 1445 hijriah. Namun Pemprov Sultra tetap tidak meliburkan sejumlah pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, mengatakan penyesuaian sistem kerja ASN selama dua hari untuk mendukung kelancaran mobilitas arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 hijriah. Dia mengungkapkan surat edaran tersebut langsung mendapatkan tindak lanjut dari Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sultra Nomor: 000.8.6.1/1586.

“Surat edaran tersebut memberikan kejelasan terhadap sistem kerja pegawai ASN pada lingkungan instansi masing-masing, selama arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1445 hijriah. Ini berlaku bagi para ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah selama arus balik setelah libur nasional dan cuti bersama. Untuk itu, Pemprov Sultra turut melakukan tindak lanjut,” ungkapnya.

Dia menyebut penyesuaian sistem kerja tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu pada 16 dan 17 April 2024. Hal itu termasuk membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) dan di rumah atau work from home (WFH). Namun hal itu tepat memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Baca Juga:  Harusnya Pemprov Sultra Prioritaskan Perbaikan Jalan daripada Bangun Gedung Baru

Pelayanan tersebut dibagi kedalam dua jenis. Pertama layanan pemerintahan, seperti administrasi pemerintahan, misalnya terkait perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis monitoring dan evaluasi. Terdapat juga layanan dukungan pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, hingga kehumasan, di mana bisa paling banyak 50 persen. Sementara sisanya bisa menyesuaikan persentase WFH.

Terkait layanan masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, serta utilitas dasar, 100 persen WFO.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten