Oknum Polresta Kendari Diduga Hajar Warga di Pantai Bahari Kolut

Kolaka Utara – Oknum polisi berinisial Bripda RE diduga menghajar seorang warga di Pantai Bahari, Desa Pakue, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (15/3/2024) pukul 18.30 Wita.
Korban diketahui berinisial MF (17). Ia dihajar gara-gara menegur Bripda RE yang asik bermesraan dengan kekasihnya di lokasi itu, padahal hari sudah mulai malam.
“Korban ini menegur (Bripda RE) dan menyampaikan larangan untuk beraktivitas di Pantai Bahari karena kondisi gelap, tidak ada lampu dan sering terjadi kejahatan,” kata keluarga MF, Andi Raodah, Minggu (17/3).
Ternyata teguran itu direspons dengan tidak baik oleh Bripda RE. Bahkan oknum polisi yang bertugas di Polresta Kendari itu mengaku bahwa ia adalah anggota dan mengetahui aturan yang berlaku.
Tak lama kemudian, Bripda RE dan MF cekcok sehingga terjadi perkelahian. Bahkan, rekan-rekan Bripda RE datang di lokasi itu dan ikut mengeroyok MF. Akibatnya, MF mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bripda RE akan ditangani Polres Kolut. Sementara kode etiknya akan ditangani Polresta Kendari.
“Pidananya akan ditangani Polres Kolaka Utara. Sementara kode etiknya di Polresta Kendari,” tuturnya.
Saat ini, polisi juga tengah mengejar empat warga lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.


