Oknum TNI AD Aniaya Warga di Busel, Ini Penjelasan Komandan Kodim

Buton Selatan – Komando Distrik Militer (Kodim) 1413/Buton membeberkan sejumlah fakta terkait oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang menganiaya warga di Desa Wacuala, Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Rabu (22/3/2023).
Oknum TNI-AD tersebut berinisial Kopda L, bertugas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut Komandan Kodim 1413/Buton, Letkol Arm Muhamad Faozan, Kopda L kembali ke Busel karena mengambil cuti untuk menghadiri pemakaman ibu tercintanya.
Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan, Kopda L mengaku nekat menganiaya korban berinisial A karena mendapat informasi dari keluarganya bahwa A telah menganiaya keponakan oknum TNI tersebut.
Muhamad Faozan menambahkan, atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kopda L, keluarga korban A melaporkan pelaku di Kantor Subdenpom XIV/3-2 Baubau, Jumat (24/3). Saat itu juga, Kopda L langsung dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Kopda L mengakui semua perbuatannya dan telah meminta maaf kepada pihak keluarga korban A termasuk intitusi kemiliteran. Bahkan, Kopda L berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan A sampai korban benar-benar sembuh.
“Kedua belah pihak telah di mediasi. Kopda L mengaku menyesal dan kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Sabtu (25/3).
Kendati telah meminta maaf kepada keluarga A, Kopda L akan tetap diproses sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku dan sesuai kode etik kemiliteran.
“Ada dan tidaknya laporan dari warga ke Polisi Militer atau satuan atas TNI, oknum tersebut tetap dilakukan proses hukum karena telah merusak citra TNI. Meskipun permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, namun proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan,” tegasnya.
Atas insiden penganiayaan, Muhamad Faozan mengimbau kepada seluruh anggota TNI atau prajurit yang izin dan cuti masuk dalam wilayah teritorial Kodim 1413/Buton untuk tetap menjaga kondusivitas di wilayah tempat tujuan cuti mereka.


